Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Sumatera Barat

Lima Tahun Menanti Keadilan: Nasib Sariman Terkatung-katung dalam Pusaran Sengketa Tanah

47
×

Lima Tahun Menanti Keadilan: Nasib Sariman Terkatung-katung dalam Pusaran Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASAMAN BARAT | khabarterkini.co
Harapan Sariman untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya seolah membentur tembok tebal. Sudah lima tahun lamanya, pria ini berjuang di jalur hukum, namun hingga kini titik terang yang dinanti tak kunjung tampak.

​Kasus yang bermula dari sengketa lahan ini telah menyita energi, waktu, dan materi bagi Sariman. Ia mengaku sangat kecewa dengan lambatnya proses penanganan perkara yang dinilainya berjalan di tempat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

​Persoalan ini bukan sekadar klaim di atas kertas. Sariman membeberkan kerugian nyata yang dialaminya 200 batang pohon karet miliknya ditumbangkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

​Meski penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial IN (alias SN), hingga saat ini belum ada tindakan tegas berupa penahanan atau kelanjutan proses ke persidangan.

​”Saya sudah lelah. Proses ini sudah berjalan lima tahun, tapi pelaku yang merusak mata pencaharian saya belum juga ditangkap. Di mana keadilan untuk rakyat kecil seperti saya?” keluh Sariman dengan nada getir, Rabu (8/4).

​Sariman menaruh harapan besar kepada institusi kepolisian, khususnya Kapolres Pasaman Barat, untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini. Menurutnya, penetapan status tersangka seharusnya menjadi pintu masuk untuk penyelesaian perkara, bukan justru menjadi akhir yang menggantung.

Sariman meminta ​kepastian status hukum menuntut kejelasan progres penyidikan terhadap tersangka IN/SN dan aparat tidak tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat serta jaminan keamanan atas lahan miliknya agar pengrusakan tidak terulang kembali.

​Dengan kondisi fisik dan mental yang mulai letih, Sariman hanya bisa berharap agar hukum di Pasaman Barat benar-benar menjadi panglima. Ia ingin melihat perkara ini tuntas di meja hijau, agar kerugian yang ia alami selama setengah dekade ini mendapatkan kompensasi moral dan hukum yang setimpal.

​Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Pasaman Barat terkait kendala dalam penanganan kasus yang melibatkan tersangka IN tersebut.

(Pena Keumatan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *