Labuhanbatu Selatan | Khabarterkini.co
Perang melawan peredaran Narkoba terus dicetuskan, aksi nyata penindakan peredaran narkoba dari aparat penegak hukum terus dilakukan, hal ini dilakukan aparat penegak hukum dengan cara menggerebek lapak jual beli narkoba. Namun nyatanya peredaran narkoba di daerah semakin berkembang.
Desa Perlabian Kecamatan Kampung rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan salah satu daerah yang marak peredaran narkotika jenis sabu sabu, yang dijual bebas selama bertahun tahun tanpa ada sentuhan hukum terhadap bandar barang haram tersebut.
Praktek bisnis haram ini terlihat nyata dan berkembang ditengah masyarakat dan sepertinya menganggap narkoba tidaklah momok yang mengerikan untuk masa depan.
Nama Baba yang sudah tidak asing lagi disiklus peredaran sabu-sabu Labuhanbatu Selatan, bandar sabu-sabu sebagai pengendali didaerah desa perlabian yang tidak pernah tersentuh hukum dan sampai saat ini tetap eksis.
Hal ini telah dibuktikan tim awak media kedaerah tersebut, kamis (29/12025).
Informasi yang didapat tim awak media dilapangan, bahwa dipertengahan tahun 2025 aparat penegak hukum pernah melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap dua orang pengedar akan tetapi bandarnya inisial Baba sampai saat ini belum ditangkap. Pengembangan terhenti karena adanya pemutusan mata rantai terhadap aparat penegak hukum.
” Lapak jual sabu baba pernah digrebek bang ditahun 2025 yang dapat hanya 2 orang anggotanya, pengembangan kasus penangkapan bandarnya si baba tidak dilakukan. Karena saat itu mereka menyuap Aparat penegak hukum untuk memutuskan mata rantai. Kami masyarakat Desa perlabian mengharapkan Polres Labusel dan Aparat penegak hukum lain menindak dan menangkap Baba. Kami ingin desa perlabian jauh barang haram itu “, ungkap salah seorang mantan anggota baba yang tidak mau disebutkan inisialnya.
Kasat Narkoba Labusel AKP SM.Lumbangaol S.H. dihubungi tentang kasus ini melalui pesan WhatsApp mengatakan ” akan kita tindak lanjuti bang “.(Rnl)















