Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Jawa Tengah

Dugaan Penyelewengan Anggaran DD dan ADD di Desa Kaliombo Pekalongan, Kepala Desa Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan

227
×

Dugaan Penyelewengan Anggaran DD dan ADD di Desa Kaliombo Pekalongan, Kepala Desa Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekalongan | Khabarterkini.co

Salah satu pegawai desa Kaliombo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan, terlibat dalam kisruh dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencuat ke publik.

Isu panas ini mencuat setelah pemberitaan berjudul “Dugaan Penyelewengan Anggaran DD dan ADD di Desa Kaliombo: Kepala Desa Diduga Menghindar dari Konfirmasi” terbit di halaman media online, dan langsung menarik perhatian masyarakat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah pemberitaan tersebut viral, salah satu anggota tim media langsung menghubungi melalui WhatsApp staf desa Kaliombo. Tanggapan dari staf desa pun tak kalah mengejutkan.

Dalam pesan yang dikirimkan, staf desa meminta agar berita tersebut tidak disebar lebih luas sebelum mereka bertemu langsung untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. “Aja disher dst mas. Ktemu kr aku kr carike. Mben jelas mas,” tulis staf tersebut melalui pesan WhastApp, yang dapat diartikan sebagai permintaan untuk bertemu dulu agar klarifikasi bisa lebih jelas.

Tanggapan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi bagi tim awak media ini. Apa yang sebenarnya terjadi di balik penangguhan tersebut? Mengapa staf desa Kaliombo terkesan buru-buru meminta klarifikasi secara pribadi dan tidak terbuka? Hal ini tentu memicu kekhawatiran bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan anggaran desa.

Tim awak media khabarterkini.co dari Jawa Tengah terus melanjutkan upaya investigasi terkait dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD di desa tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, anggaran besar yang diterima desa setiap tahunnya bukanlah uang pribadi kepala desa, melainkan uang milik masyarakat Kaliombo yang harus dikelola secara transparan dan sesuai kebutuhan warga.

Meskipun demikian, sampai saat ini, Kepala Desa Kaliombo masih memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut. Bahkan, salah satu nomor telepon anggota tim media diblokir oleh Kepala Desa.

Pertanyaan besar pun muncul, apakah Kepala Desa Kaliombo merasa sudah kebal hukum, atau ada alasan lain yang belum terungkap?

Seiring berjalannya waktu, tim awak media bersama beberapa warga berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran desa tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah tepat sasaran dan tidak ada indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat Desa Kaliombo.

Publik menantikan hasil investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik dugaan penyelewengan ini, dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan yang transparan demi kepentingan bersama.

Bersambung;….

(tim/Rif’an/**/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *