Labuhanbatu | Khabarterkini.co
Kehadiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Mengundang perhatian serius dari berbagai kalangan terhusus masyarakat.
Dua dari THM yang menjadi sorotan adalah Karaoke Blink dan Karaoke Centro.
“Pernah ke sana untuk nongkrong, tapi saya ragu soal izinnya”? ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu (30/12/2023). yang lebih parahnya lagi bang? “Bisa Dugem bang? tapi kalo beli obor (Inex) ada bang?” sebut sumber pada awak media ini.
Sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya itu menjelaskan bahwa Blink dan Centro sering kali dijadikan tempat untuk nongkrong sambil menunjukkan lokasinya dengan gerakan tangannya.
Ketika media melakukan pendekatan, atau turun langsung ke TKP tak terlihat adanya izin keramaian yang terpampang di tempat usaha THM tersebut. Jam operasional juga tampak tidak terikat pada ketentuan yang jelas, diatur semau pemilik usaha alias suka-sukanya
Seharusnya, Polres Labuhanbatu bersikap transparan terkait status izin operasional THM ini. Yang mana kegiatan tempat Hiburan Malam ini udah meresahkan masyarakat luas
Terkait perihal yang sudah meresahkan masyarakat, “Ketua Front Persaudaraan Islam Labuhanbatu, Ridwan MS” dalam tanggapannya menyampaikan, “Kami mendesak Polres Labuhanbatu untuk serius menangani hal ini dan berharap agar Kapolres dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Labuhanbatu.”
Dalam upaya untuk mengungkap lebih lanjut, awak media mencoba menghubungi Kasat Intel dan Kapolres melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Bersambung…
Penulis: {Rn}
Editor: {red/*}.















