Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jawa Tengah

Mahasiswi Asal Semarang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sragi

745
×

Mahasiswi Asal Semarang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sragi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekalongan | Khabarterkini.co

Seorang mahasiswi asal Semarang diduga tewas setelah tertabrak kereta api di KM 99+7, Dukuh Gentong Wungu, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Identitas korban, SDM (24), mahasiswi Unwahas Semarang, warga Kabupaten Grobogan, berhasil diidentifikasi setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Korban diketahui berada di wilayah Sragi sedang mengikuti kegiatan organisasi di Pemalang. Temannya, Tika, membenarkan bahwa korban memang mahasiswi Unwahas Semarang dan telah tinggal di Pemalang sejak Mei 2023 untuk kegiatan organisasi tersebut.

Menurut Tika, korban beberapa waktu terakhir terlihat tidak seperti biasanya dan pernah mengunjungi poli jiwa RS Kariadi Semarang sejak Oktober.

Saksi mata, Alfin (22), mengungkapkan bahwa sejak pukul 17.00 WIB, korban terlihat di sekitar rel kereta api Sragi dalam kondisi bingung. Kemudian, saat kereta melintas pada pukul 20.30 WIB, korban tiba-tiba melarikan diri dan tampaknya menabrak diri ke kereta, seperti yang diceritakan Alfin.

Kapolsek Sragi, AKP Suradi, SH, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan KA Jayabaya rute Surabaya-Jakarta (KA no 107) di KM 99+7 antara Stasiun Sragi-Comal pada hari Minggu, 26 November 2023, pukul 20.45.

“Pihak berwenang prihatin dengan kejadian ini. Korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan ditangani oleh pihak Kepolisian Setempat,” ujar AKP Suradi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di sekitar jalur kereta api sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Upaya preventif telah dilakukan, termasuk imbauan kepada masyarakat agar tidak berada di jalur KA yang berpotensi membahayakan.

Kaperwil Jawa Tengah: Simbah.
Editor: Salbiah Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *