Pelalawan | Khabarterkini.co
Salah seorang warga perumahan Griya Langgam 2 , Richard simanjuntak yang menempati perumahan tersebut di blok E nomor 5. Sikap kesal ini disampaikan oleh Richard saat menyambangi kediaman Ketua RT 003, Daslan senin 13/11-2023 sekira pukul 19.00 wib.
Penyampaian Richard kepada sejumlah wartawan, Richard sangat menyesalkan tindakan Ketua RT tersebut yang tidak mengklarifikasi tentang adanya dugaan laporan warga tentang dirinya yang dianggap Richard adalah sikap yang mengada-ada/ fitnah dan merugikan dirinya dan keluarganya.
Dalam laporan warga kepada sang Ketua RT bernama Daslan, ada sekitar 6 warga menyebutkan adanya berisik berisik yang dilakukan oleh Richard maupun keluarganya yang tidak kenal waktu pagi,siang maupun malam. Bagi Richard pengaduan warga ini adalah suatu tindakan yang keji dan fitnah.
Selanjutnya pengaduan warga tentang parkir mobil yang sembarangan. Menurut Richard, parkir mobil yang dianggap sebagian warga itu tidak berdasar, karena banyak warga lain yang juga parkir mobil di depan rumah masing-masing, dan kebetulan sepengetahuan dirinya warga yang mengadu tentang parkir mobil sembarangan tidak ada warga tersebut yang memiliki mobil, sehingga dapat mengganggu lalu lalang kendaraan mobil warga yang keberatan.
Bahkan kata Richard, “kalau ada tindakan saya maupun keluarga saya yang mengganggu warga, misalnya saya memelihara ternak, ayam, anjing yang dapat mengganggu, atau kegiatan membuka usaha yang membuat onar, misalkan menjual minuman keras, aktivitas perjudian yang dapat membahayakan warga, itu mungkin bisa saya terima”, ujar Richard..
Namun yang Richard sayangkan adalah sikap Ketua RT 003 Pak Dasman tersebut, karena tidak ada memberitahu dirinya perihal pengaduan warga yang merugikan dirinya dan keluarganya. “Padahal pengakuan Dasman surat tersebut dan pertemuan dengan warga sudah sekitar 3 minggu disimpannya sesuai pengakuan Dasman.”
Namun justru Dasman menelepon pemilik kontrakan yang bekerja di PT mup segati, dan meminta agar Richard dan keluarganya pindah dari rumah yang mereka tempati saat ini.
Hal inilah yang membuat saya heran, padahal Dasman mengaku mengenal saya bahkan menyebut mitra kerja.
Malahan Dasman berkilah bahwa dirinya sebenarnya menunggu – nunggu saya katanya di kantor Dinas yang kebetulan Dasman berdinas di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan. ” Inikan aneh, persoalan pengaduan warga kok saya ditunggu di Dinas Kominfo? Dasman tau rumah saya, diakan bisa temui saya atau surati sehingga saya dapat menjelaskan, bukannya ambil keputusan langsung telepon pemilik kontrakan, inikan sangat merugikan saya dan keluarga saya”, ungkap Richard kesal.
Dalam upaya konfirmasi, tim media Khabarterkini.co mencoba menghubungi Ketua RT 003, Daslan, pada Senin, 13/11/2023, sekitar pukul 11:30 WIB melalui WhatsApp yang bernomorkan 08137661XXXX, Namun meskipun terlihat telah dibaca, Daslan tidak memberikan jawaban.
{tim}.
DiSunting Oleh : Salbiah Harahap.















