Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Membajak Konstitusi, Demokrasi atau Domograzi?

1057
×

Membajak Konstitusi, Demokrasi atau Domograzi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Khabarterkini.co

Seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik berat setelah diadili oleh Mahkamah Kehormatan MK. Ini menjadi peringatan kuat bahwa konstitusi kita mungkin telah disalahgunakan.

Bagaimana dengan pilar institusi demokrasi lainnya setelah masalah di lembaga yudikatif? Bagaimana dengan Legislatif, Eksekutif, dan Pers?

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mungkin yang masih setia pada nilai demokrasi adalah pers. Meskipun ada buzzer yang dikendalikan oleh oknum oligarki, mayoritas insan kuli tinta tetap bersuara untuk tegaknya hukum dan kesejahteraan sosial.

Jadi, harapan rakyat Indonesia untuk menjaga konstitusi ini ada pada pers dan people power. Pengadilan jalanan dan parlemen jalanan bisa terwujud jika kepercayaan rakyat hilang pada tiga pilar demokrasi selain pers.

Demokrasi, seperti yang diinginkan Montesquieu, harus dijaga dengan pembagian kekuasaan agar tidak ada diktator dalam pemerintahan. Namun, kegilaan sekelompok elit telah merubah demokrasi menjadi demografi yang mengkhawatirkan.

Pengurus partai yang dikuasai oleh kelompok tertentu menunjukkan adanya dinasti dan semacam monarkhi. Konstitusi, sebagai kitab suci dalam sistem negara demokrasi, tampaknya bisa dicabik oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.

Demokrasi hanya menjadi alat untuk meluluskan dinasti dan kendali. Semua akan dikontrol oleh kelompok korporasi dan penguasa, dari SDM, ekonomi, keuangan, politik, hingga sosial budaya.

Pada akhirnya, oposisi akan dianggap musuh. Padahal, dalam negara demokrasi, oposisi mutlak diperlukan. Tanpa oposisi, negara akan kehilangan kontrol dan menjadi zalim.

Bangsa ini akan menuju demokrasi atau kegilaan sejati? Tanyakan pada rumput yang bergoyang, seperti yang dinyanyikan Ebiet G Ade. UUD 45 sebaiknya dikembalikan kepada aslinya, karena nilainya adalah hasil pemikiran para pendiri bangsa.

Dengan amandemen konstitusi, segala hal yang bertentangan dengan nilai demokrasi menjadi masuk. Apakah masih ada kedaulatan rakyat hari ini? Hanya segelintir elit yang menguasai 80 persen sumber daya alam.

Lama-lama, rakyat akan menjadi jongos di tanahnya sendiri, seperti yang ditakuti Bung Karno. Kita perlu berkumpul sebagai orang-orang Pancasila dan nasionalis untuk melawan penjahat demokrasi yang semakin gila.

Menghadapi orang gila, terkadang memerlukan upaya gila. Kita harus mewujudkan tatanan berbangsa sesuai konstitusi. Perubahan sudah terlihat, habis gelap terbitlah terang. Harapan tidak boleh hilang, karena kita lahir dari generasi petarung.

Penulis: Dr. Zawil Huda, SH, MA
Disunting Oleh: Salbiah Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *