KAJEN | Khabarterkini.co
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Muhroji sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalipancur. Upacara penatikan berlangsung di Balai Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, pada hari Rabu (01/11/2023).
Muhroji resmi menjabat sebagai kepala desa, menggantikan almarhum Kepala Desa sebelumnya, Hadi Pranoto.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia berharap Muhroji, sebagai pemimpin baru di Desa Kalipancur, dapat memberikan pengayoman kepada seluruh warga desa tanpa terkecuali. “Harapan saya adalah agar Bapak Kepala Desa bisa menjadi teladan bagi seluruh warga Desa Kalipancur, karena kini seluruh warga adalah keluarga dari Bapak Kepala Desa. Kepala Desa harus siap selama 24 jam, siap untuk segala tugas, dan siap memimpin dalam upaya membangun dan melindungi desa ini,” ujar Bupati.
Selain itu, Fadia juga menekankan pentingnya penerapan tata pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melalui Dinas PMD dan Camat, siap memberikan panduan dan bimbingan kepada Kepala Desa agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Kepala Dinas PMD dan Camat siap memberikan bimbingan, karena Kepala Desa adalah anaknya Bupati Pekalongan, dan saya meminta Kepala Desa untuk mematuhi peraturan yang ada dan jangan ragu untuk bertanya jika tidak tahu,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Widu Naeni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Kalipancur. “Terima kasih kepada kepala desa PAW sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan semoga Allah SWT membalas budi baiknya,” ucap Bupati.
Kaperwil Jawa Tengah: Simbah.
Disunting Oleh: Salbiah Harahap.















