Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Sumatera Barat

Pemungutan Berkedok Bantuan Kebakaran Akhirnya Dilaporkan ke Polsek Lembah Melintang

744
×

Pemungutan Berkedok Bantuan Kebakaran Akhirnya Dilaporkan ke Polsek Lembah Melintang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co

Seorang pemuda bernama Ahmad Bonardo beserta rekannya telah berhasil diamankan oleh pihak berwenang pada Minggu malam 21/10/2023; pukul 01.03 WIB di Gang Tahu, Jorong Kuamang, Ujung Gading.

Mereka diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Jorong dan Bapak Azwar selaku pemilik rumah yang terkena kebakaran, dengan tujuan melakukan pungutan berkedok bantuan kebakaran.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kejadian bermula dari laporan kepada Kepala Jorong Nagari Koto Sawah, Khairullah, bahwa dua orang pemuda melakukan pungutan berkedok bantuan kebakaran di sejumlah toko, kantor, dan klinik pada pukul 11 malam.

Merasa ada hal yang mencurigakan, masyarakat melakukan konfirmasi kepada Kepala Jorong Nagari Koto Sawah dan pihak korban kebakaran di Desa Sukarame terkait kebenaran pungutan tersebut. Namun, Khairullah dan keluarga korban kebakaran membantah hal tersebut, menyatakan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan.

Merasa dirugikan, Kepala Jorong beserta pemuda-pemudi dan Bamus Kepala Dusun melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan kelompok lintas sektoral.

Setelah dilakukan penelusuran dan pencarian tersangka, pihak yang merasa dirugikan, didampingi oleh pihak Polsek Lembah Melintang, Babinsa, dan Kepala Jorong Kuamang, melakukan konfirmasi kepada tersangka dan keluarganya. Namun, tersangka enggan memberikan penjelasan dan bahkan sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya bersembunyi di dalam rumahnya.

Setelah melakukan negosiasi dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, tersangka melarikan diri melalui pintu samping rumahnya. Namun, setelah dihubungi melalui telepon, akhirnya tersangka menyerahkan diri dan diamankan di Polsek Lembah Melintang.

Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dia melakukannya bersama temannya yang berinisial R, warga Jorong Pasar Lama, Ujung Gading.

Jorong Koto Sawah juga memberikan pernyataan terkait kejadian ini, “Kami telah menyampaikan laporan kami kepada pihak Polsek dan melakukan koordinasi bersama Kepala Jorong Kuamang serta Babinsa terkait salah seorang warga Jorong Kuamang yang melakukan pemalsuan tanda tangan kami. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, kasus ini dapat ditangani dengan baik.” Ucapnya

Pada tanggal 25 Oktober sekitar pukul 10.30 WIB, Bapak Jorong Koto Sawah, Azwar Ahmad Rifai, melaporkan ke Polsek Lembah Melintang. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Bapak Kapolsek, yang sangat mendukung dan bekerja sama dengan pihak pelapor.

Kami sangat berharap agar Bapak Kapolsek Lembah Melintang segera menangani kasus ini, dan kami yakin bahwa para petugas polisi sangat membantu para masyarakat yang tertindas serta merasa malu atas pemalsuan tanda tangan ini. Pungkasnya

Sofyan Huda, SH M.H
Editor : Salbiah Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *