PEKALONGAN | Khabarterkini.co
Seorang warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan bernama ES (35) nekat menusuk tetangganya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur. Ia melakukan hal tersebut karena emosi dan cemburu yang memuncak setelah mengetahui bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.
Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Doro, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H. “Iya benar, telah terjadi penusukan terhadap korban S (34) oleh pelaku ES (35) di Desa Rogoselo, Kamis kemarin tanggal 19,” ujar Kapolsek.
Menurut penjelasan Kapolsek Doro, kejadian bermula pada Senin (08/10) saat pelaku menerima pesan WhatsApp dari istri korban. Dalam pesan tersebut, istri korban memberitahu bahwa suaminya diduga berselingkuh dengan istri pelaku. “Jadi, istri korban juga mengirimkan bukti foto chat dari suaminya kepada istri pelaku,” kata Iptu Yonanta.
Keesokan harinya, Selasa (09/10), istri pelaku menghubungi suaminya dan mengatakan akan menyusul ke Jakarta untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Namun saat itu, ia belum mengakuinya dan tidak berkata jujur mengenai perselingkuhan dengan korban.
Pada Senin, tanggal 16 Oktober 2023, pelaku beserta istrinya memutuskan untuk pulang ke kampung halaman di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. Pada malam harinya, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan dan kejujuran mengenai perselingkuhan antara istrinya dengan korban, namun korban masih belum mengakui.
Akhirnya, pada Rabu (18/10), istri pelaku mengakui bahwa ia telah berselingkuh dengan korban, meskipun tidak sampai berhubungan badan. Namun, keesokan harinya, Kamis (19/10), istri pelaku memberikan pengakuan lain kepada suaminya, bahwa mereka sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri beberapa kali di warung kelontong depan rumah pelaku.
“Pelaku, yang terbakar api cemburu, membuat emosinya memuncak dan secara spontan mengambil sebilah pisau dapur. Ia lalu pergi mencari korban di rumahnya,” terang Kapolsek.
Setelah menemukan korban berada di dalam kamar rumahnya, pelaku tanpa berpikir panjang langsung mendobrak pintu dan mengayunkan pisau hingga mengenai paha kaki korban di sebelah kiri. Mendengar keributan, seorang saksi masuk dan menahan pelaku untuk dibawa keluar dari kamar. Warga yang mendengar kejadian segera mendatangi rumah korban.
“Warga juga turut membantu menahan pelaku yang saat itu masih memegang pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Iptu Yonanta.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan medis. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kaki sebelah kiri dan harus dioperasi di RSUD Kajen,” ungkap Kapolsek Doro.
Setelah melakukan penusukan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Doro, didampingi oleh keluarga dan Kepala Desa Rogoselo.
{Simbah}
Editor : Salbiah Hrp















