Rohul | Khabarterkini.co
Minggu belakangan ini, sangat viral pemberitaan di beberapa halaman media online yang berkedudukan di Riau, Menyoroti terkait Penambangan Quarry Galian C yang bebas beroperasi seakan-akan ada yang berkompromi.
Terkait Viralnya Pemberitaan tersebut, redaksi khabarterkini.co mencoba konfirmasi Kapolsek Tambusai; Iptu Efendi Lupino SH. yang mana Penambangan Galian C ada juga yang beroperasi di wilayah hukumnya, memberikan tanggapan yang sangat simpel “terimakasih infonya Bang.;” melalui via WhatsApp.
Dari jawaban yang diberikan oleh Kapolsek Tambusai, pihak redaksi khabarterkini.co berasumsi ada yang ditutup-tutupinya terkait bebasnya beroperasi galian C yang tepatnya di Desa Bangun Jaya kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau. 10 Oktober 2023.
Menurut informasi yang diperoleh redaksi khabarterkini.co dari sumber; bahwa Penambangan Quarry Galian C yang beroperasi di desa bangun jaya.
Tak lain dan tak bukan orang yang sangat berpengaruh di Tambusai ini, yaitu Kepala desa Batang Kumu “Normal Harahap” katanya sumber redaksi khabarterkini.co.
Hal sedemikian juga disampaikan oleh sumber kedua, bahwa Normal Harahap ini pemilik penambangan galian C yang terbesar di kabupaten Rohul, pertanyaannya
Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Rohul ini, terutama kapolsek Tambusai?…
Lanjut sumber satu dan dua; kalau menurut mereka Normal Harahap ini bos besar galian C dibekap oleh APH. dan tidak menutupi kemungkinan upeti yang disetorkan pasti fantastis. Tutupnya Sember
Dengan terbitnya berita ini hasil konfirmasi kepada Normal Harahap melalui WhatsApp belum ada memberikan jawaban.
Penulis: {tim}.
Editor: {Sal Hrp}.















