Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Rokan Hulu

Viral! Dugaan Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi di Rokan Hulu Jadi Sorotan, Redaksi Masih Tunggu Klarifikasi Pihak Terkait

155
×

Viral! Dugaan Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi di Rokan Hulu Jadi Sorotan, Redaksi Masih Tunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hulu | Khabarterkini.co – Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di wilayah Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi perhatian publik setelah pemberitaan mengenai kasus tersebut beredar di media online dan media sosial.

Pemberitaan yang sebelumnya dipublikasikan menyebutkan adanya sebuah rumah mewah yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan Bio Solar subsidi. Informasi tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan memicu berbagai tanggapan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan dari sumber yang identitasnya tidak dipublikasikan, seorang pria berinisial atau bernama Iwan Tupang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Sumber mengklaim bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan Bio Solar subsidi diduga diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut sumber tersebut, penyaluran BBM subsidi semestinya dilakukan sesuai ketentuan dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang berhak menerima subsidi dari pemerintah. Apabila benar terjadi penyalahgunaan, tindakan tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan.

Sumber juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat bukti yang dapat memverifikasi tuduhan mengenai keterlibatan aparat maupun adanya penerimaan imbalan sebagaimana diklaim oleh sumber.

Sementara itu, sumber berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Riau, dapat melakukan penyelidikan secara profesional apabila terdapat bukti awal yang cukup atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Di sisi lain, setelah pemberitaan mengenai dugaan tersebut beredar luas dan menjadi viral di media sosial, beredar informasi bahwa pihak yang disebut dalam pemberitaan meminta agar berita dan unggahan terkait dihapus. Namun, informasi tersebut juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada Iwan Tupang terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Redaksi juga masih berusaha memperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Tambusai Utara maupun Kapolres Rokan Hulu guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apabila pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(tim).
Editor: Sl Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *