Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Rokan Hilir

HNSI Rokan Hilir Mediasi Dengan HNSI Labuhan Batu Terkait Tertangkapnya Kapal Nelayan Gunakan Pukat Harimau

503
×

HNSI Rokan Hilir Mediasi Dengan HNSI Labuhan Batu Terkait Tertangkapnya Kapal Nelayan Gunakan Pukat Harimau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL | Khabarterkini.co

HNSI Kabupaten Rokan Hilir dan HNSI Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara adakan mediasi terkait penangkapan kapal yang diduga Illegal Fishing menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau diperairan Rokan Hilir beberapa waktu lalu. Penangkapan kapal tersebut berbuntut dari adanya aktivitas Illegal nelayan yang berasal dari Sumatera Utara diwilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Selasa, (16/5/2023)

Mediasi yang berlangsung di Coffee Shop Hotel Lion tersebut dimediatori oleh Direktorat Polairud Polda Riau, diikuti yang hadir HNSI Kabupaten Rokan Hilir, HNSI Kabupaten Labuhan Batu, Presiden Hipemarohi Pekanbaru, beserta perwakilan masyarakat nelayan Bagansiapiapi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Adu argument sempat terjadi dalam proses mediasi tersebut, namun tidak berlangsung lama. Kedua belah pihak, antara HNSI Kabupaten Rokan Hilir dan HNSI Kabupaten Labuhan Batu sebagai perwakilan nelayan akhirnya bersepakat dengan saling menandatangi MoU (Momerandum of Understanding). Adapun point-point yang termaktub dalam kesepakatan tersebut, berbunyi;

Pertama, Kedua belah pihak sepakat menggunakan alat tangkap ikan yang sama jenis bubu tarik songkang dalam penangkapan ikan diwilayah perairan Rokan Hilir. Kedua, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut dan bersedia menerima sanksi sosial apabila dikemudian hari masing-masing pihak melakukan pengrusakan lingkungan (biota laut) di Perairan Rokan Hilir (Riau) dan Labuhan Batu (Sumut).

Editor : arhp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *