Kupang, Nusa Tenggara Timur | Khabarterkini.id Kupang 04/07/2022. Kegiatan jumpa pers yang di selenggarakan di lantai dasar kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Senin 04 Juli 2022 pukul 11 Wita.
Lembaga pers dari seluruh media di Nusa Tenggara Timur di undang untuk menghadiri pertemuan ini kegiatan ini di maksud untuk menetapkan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo yang merupakan daerah wisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pulau Komodo).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kadis Parekraf NTT Dr Zet Sony Libing.M.Si, dalam penjelasannya Sony mengatakan bahwa NTT ini wilayah yang cukup luas dengan di kelilingi pulau pulau kecil.
Sehingga untuk dapat menjangkau semua wilayah di Nusa Tenggara Timur ini kita butuh transportasi laut misalnya kapal laut yang bagus sehingga bisa membantu kita dalam menjangkau daerah-daerah yang ada di wilayah ini seperti ke ulau Sabu atau pulau pulau yang lain.
Beliau juga menjelaskan bahwa di wilayah Nusa Tenggara Timur ini ada daerah-daerah yang memiliki tempat wisata yang bagus seperti di daerah kabupaten TTS yaitu ada wisata Oetune, Wisata Pantai Kolbano dan masih ada daerah-daerah lainnya.
Dalam rapat hari ini Senin, Sony juga menjelaskan bahwa taman Nasional Komodo sudah bertahun tahun di kelola oleh Pemerintah Pusat. Tahun 2020 Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta kepada Pemerintah Pusat agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dilibatkan mengelola, menjaga, melestarikan dan ikut melakukan konservasi.
Dengan demikian dilakukan penandatanganan MOU antara Pemprov Ntt dan Pemerintah pusat jelas Kadis Parekraf NTT Dr Zet Sony Libing.M.Si.
Taman Nasional Komodo merupakan salah satu destinasi super prioritas dari lima destinasi super prioritas di Indonesia karena di sana ada banyak satwa yang harus dilindungi dan dilestarikan Komodo adalah satwa dunia yang hanya ada di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Setelah Pemerintah bekerja sama dalam mengelola TNK maka dibutuhkan tenaga ahli untuk mengkaji Carrying Capacity (Daya dukung dan Daya tampung), tenaga ahli Institut teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Tarumanagara (Ahli Lingkungan).
Dalam penjelasannya perlu juga dilakukan pembatasan pengunjung di kedua pulau itu,
200 ribu orang per tahun saja . sebelumnya mencapai 300-400 ribu orang per tahun
Untuk menjaga kelangsungan hidup satwa Komodo ini, maka jumlah pengunjung dibatasi cukup 200 ribu orang saja dan dapat menutupi biaya konservasi, Pemerintah Provinsi menghitung dengan mengambil rinci yakni Rp 3,750 juta per orang per tahun, sedangkan angka kajian adalah Rp 2,9 sampai 5,8 juta per orang.
Dana Rp 3,750 juta untuk biaya konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan Capasibility bagi petugas Pariwisata di kedua pulau yaitu pulau Komodo dan pulau Padar, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, aminitas kamar mandi dan wc serta air minum dan juga biaya promosi PMDP dan PAD bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai barat
Penetapan tarif masuk ke TMK di kenakan senilai Rp 3,750 per orang per tahunnya, bagi wisatawan asing dan dalam negeri dan tanggal pemberlakuan ini akan di buka mulai 1 Agustus 2022 yang akan datang.
Rance angka 3,750 juta rupiah sudah termasuk beberapa item yang sudah saya katakan tadi dan berlaku mulai 1 Agustus 2022. Ujar Sony
Lanjut Sony bahwa selama ini tarif masuk terlalu murah untuk wisatawan asing senilai Rp 150.000 per orang dan untuk wisatawan dalam negeri cuma Rp 75.000 sehingga biaya konservasi untuk beberapa item tidak cukup.
Konsep yang kami buat saat ini ada dua yaitu pembangunan pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan pembangunan pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan. Jelasnya.
Pemerintah menyusun strategi untuk menciptakan destinasi-destinasi baru selain Komodo di Labuan Bajo dan sekitarnya. Dan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pulau pulau lain selain pulau Komodo dan Padar. Kami berupaya bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin dengan tetap mengimbangi pembatasan para pengunjung dan selalu menjaga kelestariannya. Ungkap Kadis Parekraf Dr Zet Sony Libing M.Si.
KAPERWIL NTT- dan TIM















