Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NTT

Skandal Dana Desa Oinlasi: Terbongkar Penerima Fiktif dan Dugaan Penggelapan Rp80 Juta Bantuan Ternak

212
×

Skandal Dana Desa Oinlasi: Terbongkar Penerima Fiktif dan Dugaan Penggelapan Rp80 Juta Bantuan Ternak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOE – NTT | Khabarterkini.co

Program pengadaan ternak babi yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Oinlasi, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini berubah menjadi ladang korupsi. Indikasi penyimpangan anggaran, mark-up harga, penerima fiktif hingga manipulasi laporan realisasi, menyeret Kepala Desa Oinlasi ke pusaran dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dugaan korupsi ini diungkap langsung oleh Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), Rudiarji Natonis, dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia menyebut telah ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek pengadaan bibit ternak babi senilai Rp80.500.000.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Penerima Fiktif dan Bantuan Uang Tak Sesuai RAB;

Menurut Rudiarji, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan ternak meski nama mereka tercatat sebagai penerima dalam dokumen resmi. Tim FMPP bahkan menemukan ada warga yang menerima uang tunai sebesar Rp500.000, padahal anggaran dalam RAB mencantumkan nilai jauh lebih besar untuk setiap ekor babi.

“Seharusnya mereka menerima babi, tapi justru diberi uang Rp500.000, padahal harga satu ekor bibit betina saja dalam RAB adalah Rp2.350.000. Ini sangat janggal,” tegas Rudiarji.

Tidak hanya itu, Kades Oinlasi, Yermias A. Nomleni, juga diduga secara sepihak mengubah nomenklatur bantuan dari ternak menjadi bantuan uang tunai, tanpa melalui mekanisme revisi anggaran yang sah dan transparan.

Realisasi Tak Sesuai Fakta Lapangan
Rudiarji juga menyoroti laporan realisasi dana desa yang menyebutkan bahwa Rp79.750.000 telah digunakan untuk pengadaan ternak, obat-obatan, dan pakan. Hanya Rp750.000 yang dikembalikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—ada warga yang tidak menerima apa-apa, ada yang hanya diberi uang, dan sejumlah nama penerima diduga fiktif.

“Pertanyaannya, ke mana larinya sisa uang dari bantuan yang tidak disalurkan sesuai peruntukannya? Di laporan disebutkan sudah dibelanjakan, tapi bukti di lapangan tidak mendukung itu,” kata Rudiarji.

Audit Inspektorat Dinilai Setengah Hati
Ketua FMPP, Dominggus Nomleni, menambahkan bahwa audit Inspektorat Kabupaten TTS terhadap Dana Desa Oinlasi pada 26 Mei 2024 hanya menghasilkan surat pernyataan perbaikan administrasi, tanpa sanksi atau langkah hukum.

“Jangan sampai pengulangan kasus seperti tahun anggaran 2015–2019 terjadi lagi. Waktu itu ada temuan hampir Rp3 miliar tapi Inspektorat hanya minta administrasi diperbaiki. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegas Dominggus.

Ia menegaskan bahwa banyak program fiktif yang seharusnya terdeteksi dalam audit, namun tidak diungkap. Hal ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau permainan antara oknum desa dan pihak pengawas.

Kades Bungkam;

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Oinlasi, Yermias A. Nomleni, belum memberikan tanggapan. Tim khabarterkini.co NTT sudah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum direspons.

Desa Oinlasi saat ini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan korupsi yang menyentuh dana desa harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan pengawas keuangan negara secara serius, agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tidak runtuh hanya karena ulah segelintir pejabat desa.

Tim khabarterkini.co NTT akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *