Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
NTT

Terungkap, Di Malaka Anak Kandung Cekik Ibu Kandung Hingga Tewas

129
×

Terungkap, Di Malaka Anak Kandung Cekik Ibu Kandung Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BETUN – NTT| Khabarterkini.id”

Peristiwa naas menimpa korban RBM mengakhiri hidup ditangan anak kandungnya sendiri PMU, dengan cara mencekik leher hingga tewas di kamar tidur korban.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Peristiwa sadis ini terjadi lantaran tersangka PMU kesal mengurus korban setiap hari di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.

RBM ditemukan tewas di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21/5/ 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo ketika dihubungi awak media Khabarterkini.id, Kamis 2/6/ 2022 membenarkan kejadian naas tersebut.

” benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM,” ungkap Kanit

Lanjutnya, dalam kasus ini, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

“Penyebab tersangka menghilangkan jiwa ibu kandungnya sendiri lantaran tersangka kesal mengurus korban yang sehari- hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021,” ungkapnya.

Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa beraktifitas sendiri tanpa dibantu orang lain. Dan tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.

“untuk mengetahui sebab meninggalnya korban, maka kemaren Senin 23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT (Hasibuan), dalam autopsi terhadap korban, dokter memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal dunia adalah akibat ada cekikan pada leher,” tandasnya.

Tujuan dilakukan autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.

“dari hasil penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Malaka

Liputan ;Yanus Tamonob. NTT

Editor:arhp.