PELALAWAN | Khabarterkini.co – Masyarakat Desa Pasaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas warung remang-remang yang disebut warga berkaitan dengan praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Keresahan itu disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Minggu (4/10/2026). Warga menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berada di sekitar Jalan Lintas Timur, Desa Pasaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keberadaan sejumlah warung remang-remang tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan,” ujar warga tersebut.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, warga lainnya juga menyampaikan informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan warung remang-remang tersebut. Namun, informasi dan tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Warga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas yang mereka nilai telah berlangsung cukup lama. Mereka juga meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau memang kegiatan tersebut terbukti melanggar aturan, kami meminta agar segera ditindak. Jangan sampai masyarakat merasa aktivitas seperti ini dibiarkan,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap Camat Pangkalan Lesung, Kapolsek Pangkalan Lesung, Pemerintah Desa Pasaguan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud.
Warga juga meminta agar penanganan dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
“Desa Pasaguan merupakan bagian dari Kabupaten Pelalawan yang memiliki semboyan ‘Tuah Negeri Seiya Sekata’. Kami berharap citra daerah tetap terjaga dan segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dapat ditangani sesuai aturan,” ujar warga.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Mereka hanya berharap aparat berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas prostitusi atau pelanggaran hukum sebagaimana yang dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga, termasuk pemerintah desa, Kecamatan Pangkalan Lesung, Polsek Pangkalan Lesung, dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait, informasi tersebut akan disampaikan secara berimbang dalam pemberitaan berikutnya.
(tim).















