Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jawa Timur

Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kepulauan Sumenep, Aktivis Soroti APMS dan Respons Aparat

59
×

Diduga Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kepulauan Sumenep, Aktivis Soroti APMS dan Respons Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMENEP | Khabarterkini.co – Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang aktivis Lintas Pulau, Juhari, mengungkap dugaan adanya praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan dan menyebut adanya keterlibatan pengusaha serta Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Menurut Juhari, dugaan tersebut berawal dari hasil investigasi lapangan yang dilakukannya. Ia mengaku melihat sebuah kapal motor yang baru bersandar dengan muatan puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi. BBM itu diduga berasal dari APMS milik H. Ardi yang beroperasi di Kecamatan Sapeken.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Semalam saya melihat langsung kapal yang membawa puluhan jeriken BBM bersubsidi baru selesai sandar. Pemilik komoditas tersebut diduga adalah Badri, seorang pengusaha BBM ilegal yang diduga bekerja sama dengan pemilik APMS, H. Ardi,” ujar Juhari kepada wartawan.

Juhari menyebut Badri merupakan warga Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Ia menilai dugaan praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, khususnya warga kepulauan yang selama ini bergantung pada pasokan BBM bersubsidi.

Menurutnya, penyaluran BBM dari APMS Sapeken kepada pihak yang berada di luar wilayah operasional juga patut dipertanyakan. Ia menduga distribusi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Selain itu, Juhari menduga BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang tidak memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti Dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian. Padahal, Kecamatan Arjasa disebut telah memiliki APMS resmi yang dapat melayani kebutuhan masyarakat sesuai prosedur.

“Kalau benar terjadi, praktik seperti ini memanfaatkan kuota BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM, Juhari juga mengkritik respons aparat penegak hukum. Ia mengaku telah melaporkan temuannya kepada Polsek Arjasa melalui sambungan telepon. Namun, menurutnya, respons yang diterima belum menunjukkan langkah penanganan yang tegas.

“Kami menyayangkan apabila laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait penanganan dugaan kasus tersebut,” katanya.

Atas kondisi itu, Juhari meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Ia juga berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi H. Ardi selaku pemilik APMS, Badri, serta Kapolsek Arjasa untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi atas temuan yang disampaikan Juhari. Apabila pihak-pihak tersebut memberikan tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih provokatif namun tetap sesuai dengan kaidah jurnalistik dan menghindari pencemaran nama baik.

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *