Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NAD

DPRK Aceh Tenggara Bahas Perubahan APBK 2025, Belanja Daerah Tembus Rp1,39 Triliun

122
×

DPRK Aceh Tenggara Bahas Perubahan APBK 2025, Belanja Daerah Tembus Rp1,39 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Tenggara | Khabarterkini.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 pada Kamis, 25 September 2025. Sidang ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBK 2025 disusun menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah, realisasi pendapatan, serta perkembangan ekonomi baik di tingkat regional maupun nasional. Penyusunan anggaran ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Perubahan APBK diharapkan dapat mengakomodasi target pendapatan dan belanja daerah secara realistis, serta memperkuat program-program prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Denny.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, serta jajaran eksekutif dan legislatif, untuk terus menjaga suasana kondusif dan memperkuat sinergi serta kolaborasi demi kemajuan Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBK 2025. Dalam paparan tersebut, tercatat total pendapatan daerah sebesar Rp1.350.863.654.153, sementara total belanja daerah mencapai Rp1.392.253.445.724. Adapun pembiayaan ditetapkan sebesar Rp1.371.791.571.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp142.849.985.444, terdiri dari:

Pajak daerah: Rp19.039.319.194

Retribusi daerah: Rp2.887.954.009

Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp2.500.000.000

Lain-lain PAD yang sah: Rp118.422.712.250

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.137.057.446.709, dengan rincian:

Transfer dari pemerintah pusat: Rp1.092.163.588.598

Transfer antar daerah: Rp44.894.858.111

Selain itu, terdapat pula pendapatan lainnya yang sah dan akurat sebesar Rp70.955.222.000.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan keuangan daerah tersusun secara akuntabel, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Aceh Tenggara.

Reporter: Hamzah
Editor: Sal Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *