Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NAD

2.628 Tenaga Honorer Aceh Tenggara Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

114
×

2.628 Tenaga Honorer Aceh Tenggara Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kutacane, Khabarterkini.co — Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tenggara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara mengalokasikan sebanyak 2.628 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abd Syafaruddin Siregar, pada Kamis, 11 September 2025.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Jumlah ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13296/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025, tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu,” ujar Syafaruddin.

Rincian Alokasi PPPK Aceh Tenggara 2025

Syafaruddin merinci bahwa alokasi sebanyak 2.628 orang tersebut berdasarkan usulan Pemkab Aceh Tenggara, yang terdiri dari:

Status R2: 31 orang

Status R3: 1.071 orang

Status R3T: 146 orang

Status R4: 1.362 orang

Pelamar terdata di BKN dan juga mendaftar CPNS: 18 orang

Cek Nama dan Lengkapi Dokumen

Bagi peserta yang telah mendapatkan alokasi, dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di laman resmi BKN: https://sscasn.bkn.go.id
. Selanjutnya, peserta diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui akun tersebut mulai 10 hingga 15 September 2025.

“Peserta juga diminta untuk menyerahkan dokumen DRH tersebut dalam bentuk hard copy dan soft copy ke BKPSDM Aceh Tenggara,” tambah Syafaruddin.

Hindari Server Down, Isi DRH Lebih Awal

BKPSDM mengimbau agar peserta tidak menunda pengisian DRH hingga batas akhir waktu. Hal ini untuk menghindari kendala teknis seperti server down akibat kepadatan trafik pada website SSCASN.

“Untuk kelancaran proses, sebaiknya peserta segera mengisi DRH lebih awal dan tidak menunggu mendekati tanggal penutupan,” pungkasnya.

Penulis: Hamzah
Editor: Sal Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *