Kutacane | Khabarterkini.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mendesak Bupati Aceh Tenggara agar meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). 15 Agustus 2025
Permintaan ini disampaikan oleh Kamirun Munthe, anggota Fraksi Golkar DPRK Agara, dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025, yang digelar di ruang utama DPRK, Rabu (13/8/2025).
Menurut Kamirun, audit ini penting dilakukan guna mengevaluasi kinerja DPPKB, khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis yang berkaitan langsung dengan pengendalian pertumbuhan penduduk, penurunan angka kelahiran, peningkatan kualitas keluarga, serta pemberdayaan ekonomi keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
“Kami dari Fraksi Golkar meminta Bupati Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas DPPKB. Salah satu langkah yang kami anggap penting adalah dengan melibatkan BPKP dalam melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di dinas tersebut,” tegas Kamirun dalam rapat paripurna.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPPKB dalam menyukseskan pembangunan sumber daya manusia di Aceh Tenggara, sejalan dengan Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025–2029 yang turut dibahas dalam paripurna tersebut, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2024.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan bidang kepemudaan yang menjadi bagian dari pembahasan dalam forum tersebut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRK, para anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
(Hamzah).
red















