Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Anggota DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga, Soroti Dugaan Pungli di SMP Nilo PT Adie: “Jangan Bebani Orang Tua Murid”

374
×

Anggota DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga, Soroti Dugaan Pungli di SMP Nilo PT Adie: “Jangan Bebani Orang Tua Murid”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan | Khabarterkini.co

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali mencuat. Kali ini, SMP Nilo PT Adie yang berlokasi di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga melakukan pungli terkait acara perpisahan siswa yang digelar pada Rabu, 30 April 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid meliputi:

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Medali: Rp60.000

Dekorasi: Rp60.000

Perlengkapan: Rp60.000

Konsumsi (makan dan snack): Rp100.000

Bakal baju dari sekolah: Rp85.000

Ongkos jahit baju (dibayar orang tua): Rp350.000

Total dana yang dibayarkan ke pihak sekolah sebesar Rp260.000, ditambah ongkos jahit yang ditanggung sendiri oleh orang tua siswa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Komisi I, Rustam Sinaga, angkat bicara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis, 8 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa sekolah memang diperbolehkan mengadakan acara perpisahan, tetapi tidak boleh sampai membebani orang tua murid.

“Pihak sekolah bisa menggelar acara perpisahan, tapi harus dengan dana seminimal mungkin. Jangan membebani orang tua. Apalagi kalau dilakukan di luar sekolah, itu jelas bertentangan dengan edaran resmi dari Bupati Pelalawan, Pak Zukri, yang sudah melarang perpisahan sekolah yang membebani wali murid,” tegas Rustam.

Rustam juga menambahkan, jika benar pihak SMP Nilo PT Adie telah melanggar aturan tersebut, pihak DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan serta pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

“Jika terbukti benar, maka dana perpisahan yang telah dikumpulkan dari orang tua murid harus dikembalikan. Ini bentuk keadilan dan tanggung jawab,” tutup Rustam Sinaga.

Bersambung;

(Davidson).
Editor: Sal Hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *