Bengkalis | Khabarterkini.co
Forum Peduli Pemuda & Masyarakat Bukit Batu (FPPM) secara resmi melaporkan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia. Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 023/FPPMB/BB/II/2025, yang ditujukan langsung kepada Kemenkop yang beralamat di Jakarta Selatan. 14 Februari 2025
Dalam laporan tersebut, FPPM mengungkapkan adanya dugaan penyerobotan serta penggelapan hak warga Program KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) yang telah diberikan oleh PT. SDA (Surya Dumai Agrindo) kepada warga Desa Dompas.
Ketua FPPM, Syaiful Bahri, dalam keterangannya meminta agar Menteri Koperasi, Budi Ariel Setiadi, serta tim Satuan Tugas (SATGAS) Kemenkop segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Koperasi BBDM. “Kami telah mengirimkan 8 bukti pendukung yang memperkuat dugaan penyimpangan oleh Koperasi BBDM. Kami berharap agar Kementerian Koperasi dapat segera turun langsung ke lapangan,” ujar Syaiful Bahri.
Laporan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 358/KPTS/IX/2020 yang menetapkan calon penerima plasma sebanyak 855 orang dengan total luas lahan mencapai 1.710 hektare. Namun, menurut FPPM, kelompok Tani 3 yang berada di Desa 1 Kelurahan Sungai Pakning sama sekali tidak terwakili dalam program tersebut, meski lahan yang mereka kuasai mencakup lebih dari 700 hektare.
“Beberapa kelompok tani di Desa Dompas dan sekitar, seperti Kelompok Tani Dompas Bersatu, Perjuangan, Lestari, dan Jaya Sekata, telah tercatat dalam program KKPA, namun sebagian besar lahan yang seharusnya mendapat program tidak terdaftar,” tambah Syaiful Bahri.
FPPM juga mencurigai adanya praktik jual beli lahan yang melibatkan oknum-oknum dalam Koperasi BBDM yang memperdagangkan hak lahan kepada pihak luar daerah. Hal ini diduga mencapai 70% dari total penerima program. Oleh karena itu, FPPM mendesak Kementerian Koperasi untuk segera bertindak tegas agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.
“Sudah saatnya Kementerian Koperasi tidak hanya menjadi wadah pengaduan, tetapi juga bertindak secara nyata. Kami tidak ingin Kemenkop terkesan ‘mandul’ dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Syaiful Bahri.
FPPM berharap laporan ini dapat membawa perubahan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak serta memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terus diselewengkan.
(Tim).















