Pelalawan, Khabarterkini.co
Sebuah mobil cold diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8765 MY berhasil diamankan oleh Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Polda Riau, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan tim LSM dan wartawan mengenai adanya satu unit mobil cold diesel yang diduga membawa barang ilegal di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Soehermasyah, memerintahkan anggotanya untuk siaga di jalan.
Salah satu anggota LSM, “AS”, menjelaskan, “Kami sedang dalam perjalanan dari Ukui menuju Sorek ketika kami melihat mobil cold diesel tanpa nomor polisi di bagian belakang. Awalnya kami mencurigai mobil itu membawa kayu ilegal. Kami memberi kode agar mobil tersebut berhenti, namun supir justru tancap gas dan berusaha menyenggol mobil kami, yang semakin memperkuat dugaan kami.”
Setelah itu, tim LSM berkoordinasi dengan Kapolsek melalui Panit I Reskrim Iptu Afrizal Zuhri, SE, MH. Meskipun panit satu melakukan pengejaran, supir mobil tersebut tetap tidak koperatif. Karena tidak mau berhenti, pengejaran terpaksa dihentikan untuk berkoordinasi dengan Polres Pelalawan.
Saat supir mobil mengetahui akan ditangkap, ia mencoba mengalihkan arah menuju Sorek. Namun, tim LSM tetap mengikuti pergerakan mobil tersebut. Di Desa Terantang Manuk, ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkalan Kuras juga melintas dan berkoordinasi untuk membantu memberhentikan mobil tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, karena supir tetap menolak berhenti dan hampir menyerempet mobil ketua PAC.
Pihak ketua PAC kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras. Atas perintah tersebut, personel dan mobil patroli dikerahkan ke jalur dua Kota Sorek. Saat petugas berusaha menghentikan mobil, supir malah melarikan diri dengan melawan arus.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya, di pasar modern Sorek, mobil tersebut terperosok dan berhasil diamankan. Meskipun supir dan kenek berusaha melarikan diri, polisi berhasil menangkap mereka berkat reaksi cepat. Ratusan masyarakat menyaksikan penangkapan tersebut. Mobil, sopir, dan kenek langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai keterangan.
“AS”, salah satu saksi dari tim LSM, menyatakan telah menyerahkan unit tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses lebih lanjut. “Saya sudah menitipkan di polsek, STP-nya sudah saya terima. Ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” ungkapnya kepada awak media.
(tim).
Editor: Sal Hrp.















