Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Riau

Kepala Desa Bagan Limau Tuntut Penegakan Aturan di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Jangan Tumpul ke Atas Tajam Ke Bawah

2675
×

Kepala Desa Bagan Limau Tuntut Penegakan Aturan di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Jangan Tumpul ke Atas Tajam Ke Bawah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan | Khabarterkini.co

Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait adanya aktivitas alat berat di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Sabtu malam jam, 17:15 wib. Laporan dari salah seorang warga mengungkapkan adanya satu unit excavator yang beroperasi di jalur 10, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Pelalawan-Riau yang memicu reaksi cepat dari pihak desa. 03/09/2024.

Seketika itu juga Kepala desa langsung menghubungi Balai TNTN melalui telepon dan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Ketua BPD beserta anggotanya, danton linmas beserta anggotanya, ketua LKMD beserta anggotanya, serta Pemuda Pancasila yang selalu mendukung penuh untuk menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ini. Kepala desa meminta semua pihak untuk turun ke lokasi pada hari Senin guna memverifikasi laporan tersebut.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sayangnya, pada hari senen 2 September 2024. Pihak Balai TNTN belum juga tiba. Kata kepala desa. Meski demikian, tim gabungan dari pemerintah desa Bagan Limau, BPD, LKMD, linmas, dan Pemuda Pancasila tetap melakukan pemeriksaan di lokasi pada pukul 13:45 WIB. Mereka menemukan excavator yang sedang istirahat.

Kepala desa berusaha memberikan arahan kepada tim excavator mengenai larangan operasional alat berat di kawasan TNTN. Namun, perdebatan sengit terjadi antara kepala desa dan seseorang yang mengaku sebagai anak dari pemilik lahan tersebut.

Anak dari pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa mereka hanya melakukan penggalian paret saja dan kami pun tidak menggusur sawit orang dan kamipun telah memiliki sertifikat serta kesepakatan dengan pihak Balai TNTN. Katanya dengan nada tinggi

Kepala desa menekankan bahwa aktivitas di kawasan TNTN harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur administrasi wilayah. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan di kawasan hutan, baik oleh individu maupun korporasi.

Syarifudin menekankan bahwa penegakan hukum harus konsisten tanpa pandang bulu, agar tidak ada perbedaan perlakuan antara warga lokal dan pihak-pihak besar (Pejabat) yang mungkin melakukan pelanggaran serupa. Kepala desa berharap pemangku kepentingan segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Masih di hari yang sama, salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini, menyampaikan ke awak media; kita selaku warga yang baik sudah sepatutnya mengetahui apa itu, Taman Nasional Tesso Nilo berperan sebagai tempat wisata alam sekaligus wisata edukasi bagi masyarakat.

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan Zona pelestarian alam terbesar di Riau dan keseluruhan arealnya berupa hutan dataran rendah. Hal menarik lainnya iyalah: Taman Nasional Tesso Nilo juga memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang begitu tinggi sehingga membuat wilayah ini mempunyai beragam spesies satwa yang di lindungggi.

Meskipun demikiyan, sampai saat ini Taman Nasional Tesso Nilo Zona pelestarian alam terbesar di Riau, sudah berubah menjadi Taman Perkebunan Kelapa Sawit. Jujur saya selaku warga Kabupaten Pelalawan sangat miris sekali.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, redaksi mencoba mengonfirmasi kepada pihak TNTN, Kepala Seksi Pak Didin Hartoyo. Melalui Via WhatsApp yang bernomorkan 08132811XXXX, beliau menyampaikan bahwa kegiatan alat berat excavator yang beroperasi di area kawasan TNTN melanggar aturan.

Kepala Desa Bagan Limau juga telah menyampaikan hal tersebut kepada saya. Kami beserta tim tiba di Desa Bagan Limau pada malam hari, dan kami sudah berkomunikasi dengan penanggung jawab alat berat tersebut. Jika alat tersebut memang tidak keluar dari kawasan TNTN/tidak mengindahkan, kami akan menindak tegas.

Penulis: tim
Editor: Sal Hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *