Pasaman Barat | Khabarterkini.co
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIIA Talu melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIIA, Supar Amd.I.P.S.Sos.M.H., didampingi oleh Polsek Talamau yang dipimpin IPTU Yuli Dekri SH.MH, serta Kepala BNN Pasaman Barat, Rangga Noverio SH, beserta anggotanya. Kegiatan ini juga melibatkan DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Pasaman Barat.
Sebelum memulai razia, Supar memberikan arahan kepada petugas untuk bertindak profesional dan humanis. “Kita harus melaksanakan razia ini dengan teliti dan tidak arogan terhadap warga binaan. Tujuan razia ini adalah untuk deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Supar.
Razia dimulai dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar mereka dan mengarahkan mereka berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan diperiksa badannya untuk mencegah adanya barang terlarang yang disembunyikan. Petugas juga melakukan penggeledahan kamar untuk menyisir dan mengamankan barang-barang terlarang.
Dalam razia kali ini, ditemukan beberapa barang terlarang seperti pencukur dan sinar gitar yang langsung disita dan akan dimusnahkan. Setelah razia, dilakukan tes urine secara acak di Klinik Rutan Kelas IIIA Talu, dan hasil tes menunjukkan negatif narkoba.
Supar menekankan bahwa razia dan tes urine ini dilakukan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Penulis: Tanjung
Editor: red















