PELALAWAN | Khabarterkini.co
Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Polda Riau, AKBP Afrizal Asri, SIK, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Imbauan ini disampaikan pada Senin (5/8/2024) di ruang kerjanya.
Kapolres Pelalawan meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, sekolah, dan kantor masing-masing, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. “Sebagai warga negara Republik Indonesia, kita wajib memeriahkan dan mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud nasionalisme dan perayaan hari kemerdekaan,” ujar AKBP Afrizal.
Selain itu, Kapolres juga menganjurkan agar masyarakat menambah semarak perayaan dengan memasang umbul-umbul di pagar rumah atau pekarangan.
Himbauan ini tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kantor pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan kantor pelayanan publik lainnya.
Kapolres Afrizal menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Mari kita jaga Harkamtibmas di Kabupaten Pelalawan agar tetap kondusif selama perayaan HUT RI ke-79,” tutupnya.
red















