Aceh Tenggara | Khabarterkini.co
Berdasarkan keputusan Pj Gubenur Aceh Bustami No Peg.821.22/20/2024, Pj Bupati Aceh tenggara Syakir Melantik Yusrizal Sebagai Sekretaris Daerah, yang sebelumnya Sekda sebagai Pj. Pelantikan berlangsung di Oproom dipemerintahan Sekdakab.
Yang juga turut dihadiri sejumlah forkopimda, kepala OPD, Camat dan tamu undangan yang lainya pada acara pelantikan senin 20 Mei 2024. Pj Bupati Aceh tenggara
Syakir dalam sambutannya; menyampaikan pengisian posisi sebagai Sekretaris Daerah yang sudah melalui proses disemua tahapan, serta berbagai pertimbangan yang sangat panjang sesuai ketentuan didalamnya.
Pengisian sebagai Sekretaris Daerah ini, melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan didalam pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji. telah melewati banyak pertimbangan beserta Teknis lainnya, seperti integritas dan moralitas serta rekomondasi dari hasil seleksi terbuka KSN”. ungkap syakir
Sebagai Pj Bupati, Syakir juga menambahkan proses pengangkatan Sekda telah mengikuti Nomenklatur dinas sebelumnya dilantik sebagai Pj.
Dan pada akhirnya syakir menetapkan Yusrizal menjadi dipinitif sebagai sekda sesuai pertimbangan dan keputusan tetap.
Dengan dilantiknya Sekda secara dipinitif diharapkan dapat membantu Tugas kepala Daerah didalam menjalankan semua roda diperintahan.
Termasuk aktifitas dipemerintahan dan tugas Administratif diseluruh Dinas eksternal maupun internal.
Selain itu, menjelang pelaksanaan pilkada 2024. Sekda sapat membantu dan mengawal tahapan pilkada nantibya, seperti harus mengedepankan Netralitas.
Syakir juga mengingatkan agar terus nantinya dapat bekerja sama untuk Menangani sesuai pungsi dalam Tugas. Yang telah diperoleh untuk bisa menjadi panutan bagi ASN” yang lebih baik lagi diroda pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara. Ucap selaku Pj Bupati
Penulis Hamzah.















