Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kriminal

Gegara Sabu 2 Pria Ini Diciduk Polisi.

339
×

Gegara Sabu 2 Pria Ini Diciduk Polisi.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket.Gambat : Kedua Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi.

Labuhanbatu | Khabarterkini.co

Maksud hati ingin berkiprah di dunia hitam narkoba, 2 pria ini malah diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan di Dusun Firdaus, Desa Bangun Sari, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu, (25/5/2024)

Kedua pria tersebut adalah, PI (26) alias Peri dan HR (30) alias Wanto (32) yang keduanya merupakan warga Dusun Pirdaus, Desa Bangun Sari, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari terduga pelaku berhasil diamankan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 13,59 gram bruto, satu pack plastik klip kecil kosong, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu unit timbangan elektrik, dan satu buah dompet kecil berwarna merah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian,” kata Kasi Humas pada media pada Rabu (29/5/2024)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,59 gram bruto dan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, tambah AKP P Napitupulu.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B, warga Mandailing Natal, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

Kasi Humas menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, tutup Kasi Humas.

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *