Surabaya | Khabarterkini.co
Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R) terus mengukuhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penanganan barang bukti.
Langkah-langkah inovatif telah diterapkan untuk memastikan proses pengambilan barang bukti menjadi lebih mudah, cepat, dan tentunya tanpa biaya.
Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyatakan kekagumannya terhadap pelayanan yang diterima saat mengambil barang bukti sepeda motor di Kejari Surabaya.
“Saya sangat terkejut dengan pelayanan barang bukti disini, sebelumnya saya mengira akan menunggu lama, tapi ternyata tidak sampai 30 menit urusan pengambilan barang bukti sudah beres,” ujarnya.
Baihaki mengambil barang bukti atas nama tetangganya yang terjerat tindak pidana dan telah memperoleh keputusan hukum tetap. Sementara itu, Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH., MH. melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH. menjelaskan bahwa layanan barang bukti merupakan salah satu layanan unggulan Kejari Surabaya, bersama dengan Restorative Justice, pelayanan tilang, konsultasi hukum gratis, dan lainnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kejari Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Surabaya.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan keadilan dan pelayanan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
red















