Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Nasional

Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek, Aktivis Akan Laporkan ke Penegak Hukum

170
×

Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek, Aktivis Akan Laporkan ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Khabarterkini.co

Seorang aktivis yang juga sebagai pengacara Firmansyah SH akan melaporkan oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES atas dugaan main proyek ke penegak hukum.

“Asn yang main proyek sudah melangar peraturan pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS ),” kata Firmansyah, Sabtu (20/1/2024).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Firmansyah mengatakan, kalau ada didalam satu instansi pemerintah dimana salah satu pegawai memiliki perusahaan dan bebas mengerjakan proyek yang ada didalam instansi tersebut, bisa dikatakan Kolusi.

”Saling pinjam perusahaan untuk mengambil proyek bisa dikatakan memanfaatkan jabatan. ASN juga dilarang berproyek,” ujar Firmansyah.
Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

Berita sebelumnya, oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi.

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi dugaan penyimpangan anggaran.

 

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *