Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Barat

Kuat Dugaan Kondit Mafia Galian C Ujung Gading, Pasaman Barat, Kebal Hukum dan Dilindungi Oknum Reskrim Polda Sumbar

1520
×

Kuat Dugaan Kondit Mafia Galian C Ujung Gading, Pasaman Barat, Kebal Hukum dan Dilindungi Oknum Reskrim Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co

Tim reserse kriminal (reskrim) dari Polda Sumbar, di bawah pimpinan Ipda Willy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C ilegal di sekitar Lubuk King, Lubuk Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat pagi (05/01/2024).

Sidak mendadak ini mengakibatkan kepanikan dan pelarian sejumlah anggota mafia geng galian C yang berada di lokasi. Mereka kabur ke semak-semak dan hutan sekitar ketika tim Polda tiba di lokasi tersebut.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ada sekitar 20 pekerja yang lari ke semak-semak dan hutan saat kami tiba. Kami juga melihat lima truk beroperasi di lokasi galian C Lubuk Alai. Informasi terkait sidak ini diduga bocor dari pengintai yang selalu berada di sebuah kedai di dekat lokasi galian C tersebut,” ungkap IP kepada Khabarterkini.co pada Senin (08/01/2024).

Tim gabungan ini juga melibatkan Bapak Romi dari Polda, yang memiliki pengalaman dalam penindakan kejahatan terkait galian C dan aktivitas kriminal lainnya.

Namun, meskipun operasi ini dilakukan dengan penuh semangat, IP menyatakan keheranannya karena mesin eskavator Komatsu warna kuning tipe Advance PC 200 tidak disita dan diamankan oleh tim Polda. Hal ini menyebabkan tim pulang dengan tangan hampa.

Tim Polda Sumbar juga berusaha mendapatkan informasi kontak dari Kondit namun tidak berhasil. “Kami meminta informasi kontak Kondit, tapi karena saya tidak memiliki, maka saya tidak bisa memberikan informasi tersebut. Tim juga menyatakan akan menggerebek galian C di Kecamatan Gunung Tuleh dan daerah lainnya di Pasbar,” lanjut IP.

Menurut IP, meskipun terdapat petunjuk jelas terkait aktivitas galian C, termasuk adanya pekerja, alat, truk, kerusakan parah di pinggir sungai, tumpukan batu, dan material tambang lainnya, Kondit dan peralatan beratnya tidak ditangkap.

Saksi yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan ketidak senangan atas larangan untuk melaporkan penggerebekan tersebut. “Ini sungguh aneh. Saya tidak boleh memberitakan penggerebekan ini. Aneh sekali,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ipda Willy, Kanit Reskrim Polda Sumbar, mengakui adanya penggerebekan galian C tersebut. “Kami menemukan satu unit eskavator yang mesinnya terkunci dan mati di lokasi,” ungkapnya seperti yang dilaporkan oleh media lokal Kabardaerah.com pada Sabtu (06/01).

Hingga hari ini, Senin (08/01/2024), Kondit masih bebas dan eskavator yang ditemukan di lokasi tidak disita oleh tim Polda Sumbar. Diduga eskavator tersebut sudah lenyap.

Seorang saksi yang tidak ingin diungkapkan identitasnya karena alasan keamanan menyatakan, “Jika eskavator hilang dan Kondit masih bebas, kami akan melapor ke Propam dan Mabes Polri atas dugaan kelalaian tim Polda Sumbar dan penggerebekan yang hanya sekadar sandiwara untuk meningkatkan harga negosiasi.”

Ujung Gading merupakan kota yang dikenal dengan ikon jembatan gantungnya yang legendaris, dibangun awalnya oleh Belanda. Hal ini menimbulkan keprihatinan jika galian C ilegal terus berlanjut, mengancam ketahanan jembatan gantung dan sistem irigasi di Lubuk King. Abrasi tanah warga sepanjang sungai akibat galian C juga menjadi kekhawatiran.

Khusus terkait pelanggaran UU Minerba, penambang ilegal termasuk galian C dapat dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah (Pasal 158, UU Minerba, No. 3 Tahun 2020). Namun, masih menjadi pertanyaan apakah hukuman ini akan berlaku bagi Kondit dan pihak terkait, seperti inisial P.

Tim Khabarterkini.co telah mencoba menghubungi Kondit yang beralamat di Bulu Laga, Ujung Gading, dekat Sekolah Nailul Husniyah, juga Kapolsek Lembah Melintang, dan Ipda Willy dari Tim Polda Sumbar melalui WhatsApp mereka untuk mendapatkan konfirmasi, namun belum ada jawaban hingga berita ini disusun dan di tayangkan.

KR/KC
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *