Lamongan | Khabarterkini.co
Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang disebut “memalukan” dan “mengkhawatirkan” dalam menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. Berbagai dugaan kasus korupsi dilaporkan, namun banyak yang diduga hilang tanpa jejak.
Dalam daftar dugaan kasus yang menghilang, termasuk pembangunan RPHU, Pokir Tahun 2017, Sentra Kuliner Sukodadi, hingga kasus OTT Lurah Tlogoanyar.
AMI menyatakan bahwa dari beberapa kasus yang dilaporkan, hanya sedikit yang ditindaklanjuti, menciptakan kesan selektif.
“Sekali lagi, Kejaksaan Negeri Lamongan hanya membangun pencitraan. Nilai kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi hanya pantas di angka 3 dari skala 1-10,” ungkap perwakilan AMI.
Menyikapi hal ini, AMI mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan beserta jajaran lain yang dinilai tidak profesional.
Ancaman aksi besar-besaran pun telah digaungkan akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 Desember 2023 di Kejati Jatim.
Ketegangan antara masyarakat dan lembaga penegak hukum ini semakin memuncak, sementara kejelasan terhadap kasus korupsi di Lamongan tetap menjadi tanda tanya besar.
Aksi demo diproyeksikan sebagai bentuk tekanan agar transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dapat terwujud.
(red).















