Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jawa Timur

Dugaan Kinerja Tak Profesional: AMI Siap Geruduk Kejati Jatim Terkait Kinerja Kejari Lamongan

159
×

Dugaan Kinerja Tak Profesional: AMI Siap Geruduk Kejati Jatim Terkait Kinerja Kejari Lamongan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya | Khabarterkini.co

Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersiap untuk menyelenggarakan aksi demonstrasi besar di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai respons terhadap dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memerintahkan semua Pengurus, Anggota, dan Simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) se-Jawa Timur untuk bergabung dalam aksi demonstrasi besar di Kejati Jatim pada Rabu (13/12/23).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aksi demonstrasi besar-besaran di Kejati Jatim direncanakan berlangsung dari hari Kamis hingga Jumat, tanggal 21-22 Desember 2023. Ini merupakan bentuk kekecewaan terkait penegakan hukum dalam kasus korupsi di Kabupaten Lamongan, khususnya yang ditangani oleh kejaksaan negeri setempat.

Ada banyak dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan negeri Lamongan yang tampaknya menguap begitu saja, dan dalam aksi demonstrasi besar di Kejati Jatim, AMI berkomitmen untuk mengungkap semua dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan.

AMI juga bertekad untuk terus melakukan aksi demonstrasi besar di Kejati Jatim hingga tuntutan mereka terpenuhi, dan diantaranya tuntutan kami; termasuk pemecatan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan beserta pemecatan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. dan pemecatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan

Dalam aksi demonstrasi besar di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 21-22 Desember 2023. AMI telah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemenuhan tuntutan mereka, termasuk permintaan pemecatan sejumlah pejabat utama Kejaksaan Negeri Lamongan.

Mereka bertekad untuk menjaga tekanan hingga tuntutan tersebut terpenuhi demi memperbaiki kinerja lembaga hukum yang dianggap tidak profesional.

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *