Surabaya | Khabarterkini.co
Perkembangan pesat Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) ternyata tidak diimbangi dengan ketaatan untuk melengkapi beberapa perizinan, termasuk Izin SIPA, AMDAL, dan Andalalin.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) melakukan investigasi yang mengindikasikan bahwa sejumlah Gerai Mie Gacoan di beberapa daerah diduga tidak memiliki izin SIPA, AMDAL, dan Andalalin.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan bahwa di antara Gerai Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin tersebut terdapat di daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Malang.
AMI akan terus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus ini, terutama terkait Pabrik Pembuat bahan baku Mie Gacoan di Malang yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Kami akan mengambil tindakan serius dalam menanggapi hal ini, dan kami pastikan akan segera menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bersama beberapa organisasi terkait pelanggaran perizinan Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) yang telah ditentukan.
Kami juga akan segera melaporkan Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) dengan menyediakan sejumlah bukti yang akan menjadi dasar pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
{red}.
Editor: Salbiah Harapan.















