Pasaman Barat | Khabarterkini.co
Sebuah kontroversi timbul di Pasaman Barat pada tanggal 7 Oktober 2023, pukul 10.30 WIB ketika seorang warga bernama Bapak Hj. Waski memberikan izin untuk memasang sebuah tower di pemukiman rumahnya dengan iming-iming imbalan uang tunai.
Keputusan ini diambil tanpa sepengetahuan tetangga sekitarnya, termasuk Bapak Anwar, yang menjadi sangat marah.
Anwar bahkan sampai mengancam nyawa Hj. Waski karena tidak bisa tidur selama dua hari dua malam akibat khawatir akan bahaya yang ditimbulkan oleh tower yang berdiri begitu dekat dengan rumahnya.
Diantara risiko yang dipertimbangkan adalah potensi robohnya tower. Meskipun konstruksinya memenuhi standar, namun tidak jarang terjadi kasus menara BTS yang roboh dan merusak bangunan di sekitarnya.
Selain itu, terdapat risiko tersengat listrik yang dapat menimpa siapa saja, termasuk warga sekitar. Kebakaran juga menjadi ancaman serius, yang dapat diakibatkan oleh korsleting pada sirkuit di dalam shelter tower.
Warga juga mengkhawatirkan bahaya terkena sambaran petir, meskipun tower BTS sebenarnya telah dilengkapi dengan sarana penangkal petir. Namun, hal ini tidak menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar, terutama di kawasan Pasaman Barat yang rawan hujan.
Sementara mengenai risiko kesehatan, informasi masih belum pasti. Rumor beredar bahwa tinggal di dekat menara seluler berisiko terkena kanker akibat gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh BTS. Meskipun demikian, belum ada kepastian lebih lanjut terkait risiko kesehatan ini.
Seorang tokoh dari LSM Pasaman Barat mengungkapkan bahwa pembangunan tower ini melanggar sistem Jarigan dan mengabaikan sejumlah persyaratan yang ada.
Hal ini merupakan pelanggaran dalam mendirikan tower komunikasi. Untungnya, ibu wali nagari dan Bapak Bamus dari Badan Musyawarah mampu mengambil keputusan bijak yang mewakili hati rakyat yang merasa terancam.
Beberapa warga sekitar yang keberatan terhadap pembangunan tower ini mencakup Dirwan, Taufik, Asril, Wanhar, serta DR. Zawil Huda, S.PD SH p,hd.
{Ahmad Rifai}
Editor : {Salbiah Hrp}















