Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KUANSING

Kurang Lebih Satu Bulan Polres Kuansing Ringkus 23 Tersangka Kasus Narkoba

439
×

Kurang Lebih Satu Bulan Polres Kuansing Ringkus 23 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUANSING | Khabarterkini.co

Polres Kuantan Singingi (Kuansing),Riau, menggelar giat Press Release bersama puluhan Awak media terkait ungkap Kasus Narkoba Tahun 2023 di depan Halaman Mapolres Kuansing, Rabu (24/05/2023).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sebanyak 16 Kasus Narkoba dengan Tersangka 23 orang diungkap oleh Polres Kuansing dalam kurun waktu April hingga Mei 2023.

 

“16 kasus sudah berhasil kami ungkap dengan tersangka 23 orang, kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu, 1039 gram ganja.” Ujar Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Dalam Press Release yang dilaksanakan Mapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi.

AKBP Pangucap menjelaskan, para tersangka yang ditangkap masih usia produktif dengan rentang umur 18 tahun hingga 50 tahun.

“Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang Pecandu Narkoba, satu dari mereka merupakan perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum,” tutup AKBP Pangucap Priyo Soegito (B.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *