Kuansing,Riau | Khabarterkini.co
Danramil 09/Singingi Berhasil melakukan Pengungkapan dan Penangkapan 2 (Dua) tersangka kasus Ganja Kering di wilayah Kerja nya, Koramil 09/Singingi yang merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Perangkat Desa yang ada di Desa Sungai Keranji dengan Babinsa dan juga Babinkamtibmas.
Kerja sama dan tanggap Babinsa dan Babinkamtibmas tersebut sehingga membuat kembali terungkapnya Pengedaran Ganja di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi,Riau pada Minggu 28/05/2023
Danramil 09/Singingi Kapten inf Yunasri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus 2 (kilo) Ganja Kering tersebut berawal dari mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada sesuatu yang aneh terjadi di desa sungai Keranji Sehingga Kapten inf Yunasri memerintahkan dengan tegas
Babinsa Sertu M Afrianto yang di dampingi kepala desa H Tasimin, Dengan sigapnya Babinsa Sertu M. Afrianto tidak membutuhkan waktu lama Berhasil ungkap dan mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti nya Narkoba jenis ganja kering 2 kilogram
“Babinsa Sertu M Afrianto bersama perangkat Desa berhasil mengamankan Barang haram tersebut yang tersangka buang ke Parit belakang rumah, yang ternyata merupakan Ganja Kering yang sudah di Press rapih sebanyak 2 bungkus +- 2 Kg ( @ 1 Kg) ” jelas kapten Inf Yunasri
Danramil 09/Singingi menambahkan Selanjutnya
“Barang bukti Narkoba jenis ganja kering 2 kilogram tersebut Kita serahkan Beserta tersangka yang berinisial SP dan RA ke Polsek Singingi untuk dilakukan proses lebih lanjut.” Tutup Yunasri.(B.A)
Editor : arhp.















