Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DKI Jakarta

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

148
×

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA| khabarterkini

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi  yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Komisaris Mulyo Joyo Abadi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.
“Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Komisaris Mulyo Joyo Abadi,” kata Ketut Sumedana dalam rilis yang diterima RRI, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” katanya, mengakhiri

Editor : A.Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *