Kuansing,Riau | Khabarterkini.co
Nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Madani Desa sungai Kuning, Kecamatan Singingi , Kabupaten Kuantan Singingi (KUANSING) , Merasa Resah dan Gelisah Pasal nya Uang puluhan Juta yang di tabung di BUMDes Madani, Desa Sungai Kuning belum bisa di kembalikan pihak BUMDes
Terkait masalah uang Nasabah atau Penabung yang belum bisa dikembalikan Pengurus BUMDes Madani Desa Sungai Kuning, Awak media pun mencoba mencari Kebenaran nya dengan menghubungi Ketua Unit Simpan – Pinjam melalui WhatsApp Beliau mengatakan ” Saya dan Anggota yang lain nya Bertanggung jawab dan kami tidak akan Lari, dan Bertanggung jawab” Pungkas Wahid Ketua Unit Simpan Pinjam.
Wahid menambahkan Semua Penabung Setuju dan sepakat jadi tidak ada lagi Permasalahan ” Kami Pengurus BUMDes Madani minta waktu mengembalikan Uang Penabung dan penabung pun telah Sepakat” Jelas Wahid
Saat ditanya Awak media Kemana uang Penabung tersebut sehingga telat Pengembalian nya, Wahid pun menjawab ” maaf, kalo masalah ini sudah kita Bahas tuntas di pertemuan sebelumnya” jawab nya
Hal Senada pun disampaikan Kepala Desa Sungai Kuning Jumadi terkait Dana penabung dan juga laporan keuangan BUMDes Madani ke Desa ” Baik pak untuk penabung sudah ada kesepakatan antara pengurus dengan penabung akan di kembalikan untuk laporan Pendapatan tahun 2022 , Insya Alloh bulan februari 2023 akan di adakan Rapat demikian pak.” Jelas Kades Sungai Kuning
Ditempat yang berbeda Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Riau,Rezeki Purba.ST Saat di mintai Keterangan nya terkait permasalahan BUMDes Mardani Desa Sungai Kuning mengatakan “Saya akan menyurati Inspektorat Kuansing agar segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap BUMDes Mardani Desa Sungai Kuning”ujar Ketua DPD Provinsi Riau LSM KPK-RI.(Tim)















