Kuansing,Riau | Khabarterkini.co
Dugaan adanya tempat penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Simpang Sambung Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi membuat Kapolsek Singingi, langsung turun ke lokasi, Rabu (22/02/2023) pukul 14.00 WIB.
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Kanit Binmas IPDA Febri Tilman Siregar, Kasium M.Ali Sayuti, dan Kanit Intel Aipda Heri Darmadi.SE bersama dengan , Bhabinkamtibmas Desa kebun Lado Aipda Devi Asnadi
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H
menjelaskan bahwa “berdasarkan pemberitaan salah satu media online pada Rabu tanggal 22 Februari 2023 personil Polsek Singingi melakukan pengecekan dengan menyusuri area di sekitar Simpang Sambung Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi tentang adanya dugaan aktifitas PETI dengan menggunakan Rakit, Tindakan yang dilakukan merusak Rakit dengan cara dibakar.
“Terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam melakukan suport. Terutama, dalam bentuk penyebaran informasi, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Riduan Kapolsek Singingi.(Budi.A)















