Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KUANSING

Diduga mempekerjakan Anak dibawah Umur, Kasatpol-PP melakukan Pemeriksaan hingga Larut Malam

354
×

Diduga mempekerjakan Anak dibawah Umur, Kasatpol-PP melakukan Pemeriksaan hingga Larut Malam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing Riau | Khabarterkini.co

Tim Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) kabupaten Kuansing,Riau,Berhasil mengamankan 8 (Delapan ) Wanita Penghibur Diduga satu diantaranya masih dibawa umur Pada 26/12/22 Senen dini hari pukul 02.00 Wib.

Kasatpol-PP Shanty Evi Dimeti.SH saat di konfirmasi melalui WhatsApp Rabu,21/12/2022 membenarkan Hal tersebut adanya kegiatan rutin.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

” iya benar tadi malam kita melakukan operasi rutin dan kebetulan menjaring 8 (Delapan) Orang wanita Penghibur di 3 (Tiga) lokasi warung-warung Remang-remang wilayah kecamatan Singingi ” Katanya

Shanty menambahkan Kita juga sudah memberi warning kepada pemilik warung tersebut, jika masih berani membuka usahanya lagi maka kita akan menindak Tegas dengan mengeksekusi bangunan nya dan terkait dugaan memperkerjakan anak dibawah umur setelah kita mengumpulkan Data dan Pemeriksaan secara intensif Salah wanita penghibur tersebut tidak ada yang dikatagorikan sebagai anak dibawah umur.

“setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan data, tidak ada yang dikategorikan sebagai anak di bawah umur berdasarkan UU” jelas kasatpol-PP lulusan UGM Jurusan Hukum tersebut

Kami menghimbau kepada masyarakat dan juga awak media khususnya agar berkerjasama dalam memberikan informasi bila mana masih ada yang membuka usaha warung remang-remang di wilayah kabupaten Kuansing yang meresahkan masyarakat pasti akan segera kita tindak tegas secepatnya sesuai Perda.(Budi.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *