Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NTT

Tidak Tepati Janji, Ahli Waris Segel Puskesmas Nualain dan SDN Fatubelar

135
×

Tidak Tepati Janji, Ahli Waris Segel Puskesmas Nualain dan SDN Fatubelar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA- NTT | Khabarterkini.id.

Perekrutan Tenaga Kontrak (Teko) dilingkup Pemda Belu menuai reaksi keras dari warga. Reaksi itu ditunjukan dengan penyegelan sejumlah fasilitas publik, baik kesehatan maupun fasilitas pendidikan. Aksi itu digelar Jumat (3/6/2022).
Hal ini terjadi, lantaran nama teko yang mengabdi pada puskesmas maupun sekolah tidak diakomodir dalam SK Bupati Belu tentang tenaga kontrak.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Salah satu Puskesmas yang disegel yakni Puskesmas Nualain, Lamaknen Selatan. Sedangkan sekolah yang disegel yakni SDN Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat.

Dagobertus Sili salah satu warga yang menyegel Puskesmas Nualain kepada media ini, Jumat (3/6/2022) mengatakan, pihaknya tepaksa menyegel fasilitas kesehatan itu, karena Pemda Belu tidak memenuhi janjinya yakni merekrut teko dari keluarga yang menyerahkan tanah untuk pembangunan fasilitas itu.

“Saat kami serahkan tanah, kami dijanjikan lima orang keluarga dijadikan teko. Namun tahun ini teko yang direkrut dari keluarga diberhentikan. Kami kecewa dengan keluarnya SK Bupati Belu,” paparnya.

Segel akan dibuka setelah ada kesepakatan dengan Pemda Belu terkait rekruitmen teko pada Puskesmas Nualain. tegas Dagabertus

“Sebelum saya dan keluarga segel, saya sudah ketemu Kapus Nualain dan meminta maaf kalau Puskesmas kami segel. Kami akan buka segel setelah ada kesepakatan”.

Saat ini lanjutnya, aktivitas pada Puskesmas itu terhenti dan pihaknya akan tetap menyegel, jika belum ada kesepakatan dengan pemerintah.

Kadis Kesehatan Belu, drg. Ansila Muti, dihubungi awak media Khabarterkini.id, Jumat, 3/6/2022, membenarkan penyegelan Puskesmas Nualain.

“Kami sudah terima laporan dan kami masih koordinasikan,” bilangnya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media Khabarterkini.id, bahwa SDN Fatubelar, Kecamatan Raihat juga disegel.
Penyegelan tersebut diakibatkan tidak diakomodirnya salah satu anggota keluarga pemilik tanah.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu, M.K. Eda Fahik, dihubungi awak media Khabarterkini.id dikonfirmasi atas penyegelan sekolah, kadis mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas penyegelan sekolah tersebut.

Namun, penyegelan itu tidak terkait dengan teko pada sekolah itu. Melainkan karena salah satu anggota keluarga pemilik tanah tidak diakomodir menjadi teko pada Puskesmas Haekesak.ungkap Eda

Menurut Eda, Untuk teko kesehatan, itu domainnya ada pada Dinkes Belu, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kenapa sekolah yang disegel,” paparnya

Liputan, Rian A NTT Kaperwil NTY

Editor:arhp.