Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sigambal Labuhanbatu

100
×

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sigambal Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu |Khabarterkini.id

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus pelaku pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB itu, menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus dirawat akibat dibacok dan pukulan benda keras.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki,SIK Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa, 4 terduga pelaku 3 diantaranya masih dibawah umur kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul Ujarnya.

Kronologis, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.

Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur. Jelas Kasat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

(I.G.HRP).

Editor:arhp.