Soe, Nusa Tenggara Timur |
Khabarterkini.id. 24/05/ 22 peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri yang terjadi pada hari sabtu, 16 april 2022 pukul 16 Wita lalu di rumah kebun Toinunu Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timur Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa nas ini sudah berjalan sebulan lamanya dan akhirnya keluarga korban mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan upacara pengambilan abu jenasah yang di bakar oleh pelaku yaitu suami korban.
Upacara pengambilan abu jenasah ini diwakili oleh saudara kandung korban bernama Arkilaus selan. Menurut Arki saya baru temukan hal kematian yang sadis seperti ini di dalam keluarga besar selan mulai dari leluhur tidak pernah ada kejadian seperti yang kami alami atas saudari perempuan kami ini, ujar Arkilaus. Lanjutnya saya bersama keluarga menjalankan otopsi sampai ke bali dan hasil dari otopsi itu bahwa itu benar tulang manusia yang dibakar.
Keluarga korban membawa abu jenasah untuk dimakamkan secara layak dirumah tua yang ada di kampung Oehela Desa Oehela Kecamatan Batuputih Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dari pihak keluarga juga hadir kedua anak kandung korban Berto Nau dan Risto Nau.
Berto menjelaskan bahwa kedua orang tuanya selama hidup mereka bebas dari tanggung jawab karena saya dan adik kelima adik saya sejak kecil kami hidup di kupang bersama keluarga yang lain jadi kedua orang tua kami tidak ada beban untuk membiayai hidup keluarga.
Dalam pantauan awak media Khabarterkini.id, keluarga korban meminta kawalan dari pihak keamanan khususnya Polsek Amanuban Selatan,
dari pihak keamanan yang turut hadir dalam upacara pengambilan abu jenasah, Polsek Amanuban Selatan bapak Markus Tameno bersama staf, DANRAMIL 1621 Panite bapak Bonavasius Suhardi, Kepala Desa Bena diwakili oleh bapak Epa Liunesi. Upacara dimulai pada pukul 16 : 30 Wita sampai pukul 18 Wita berjalan dengan aman dan tenang.
KABIRO TTS (AS – OT Tim)
Editor:arhp.















