Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Sekda Labuhanbatu Adakan Rapat Sosialisasi Aplikasi E=Perda

112
×

Sekda Labuhanbatu Adakan Rapat Sosialisasi Aplikasi E=Perda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu | Khabarterkini.id

Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A membuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05/2022).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.

Sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, SH. dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan
Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya.

( I.G.HRP ).

Editor:arhp.