Soe-NTT | Khabarterkini.id
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), untuk ketiga kalinya, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan NTT, atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.
Predikat WTP ini, merupakan ketiga kalinya dalam massa kepemimpinan Tahun – Konay, dimana sebelumnya telah meraih predikat yang sama.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, penyerahan WTP tersebut, di serahkan langsung ketua BPK RI Perwakilan NTT kepada ketua DPRD TTS Marcu B. Mbau, SE dan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST. MM, di Aula Utama kantor BPK RI Perwakilan NTT, pada Selasa (17/5/2022).
Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD TTS, mengapresiasi kinerja Pemda TTS dalam mengelola keuangan daerah.
” Selaku Ketua DPRD TTS, pihaknya memberikan apresiasi atas predikat opini WTP ini. Artinya dengan opini WTP ini, berarti memberi nilai lebih atas pengelolaan keuangan terbaik di daerah ini selama tiga kali berturut – turut. Kami dari DPRD mengucapkan apresiasi kepada BPK RI atas telaan yang baik dan menghasiillkan hasil yang baik. ” ungkapnya
Ketua DPRD juga berharap, agar Bupati TTS dan Stafnya, tetap mempertahankan opini WTP ini untuk tahun – tahun yang akan datang.
Sementara itu Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun kepada media ini usai menerima opini WTP, Selasa ( 17/5/2022), mengatakan, Laporan keuangan pemerintah daerah, diserahkan kepada pemerintah Propinsi untuk diperiksa, pada tanggal 18 Maret 2022. Setelah itu dinilai melalui audit interim.
Bupati Tahun menjelaskan, setelah audit ada beberapa item yang kami tindak lanjuti, seperti perjalanan dinas, yang temuannya berkisar 300 juta. Dengan
pembenahan itu, kami mendapat Opini WTP.
” Memang dalam pemeriksaan, masih ada kekurangan terdiri dari aset, pengadaan barang jasa, belanja, sudah jauh berkurang. pemeriksaan ini pun tidak ada temuan finansial”. ungkap Epy Tahun
Bupati Tahun menambahkan, dimasa kepemimpinan Tahun – Konay, Pemda TTS berturut – turut mendapat opini WTP selama 3 tahun.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan prestasi yang luar biasa. Dengan gaya kepemimpinan saya yang ada, akan saya pertahankan opini WTP ini hingga akhir masa jabatan.
Selanjutnya pihak pemerintah akan menindak lanjuti hasil temuan yang tertunggak, agar tidak berdampak pada pemeriksaan tahun yang akan datang.
“Jadi jika tidak ditindak lanjuti oleh objek, maka kita akan tindak lanjuti ke Kejaksaan, karena di NTT sudah ada MoU dengan pihak kejaksaan”. tandasnya.(RA/TIM NTT)
Editor:arhp.















