Kupang-NTT | Khabarterkini.id
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH. MH, mengatakan, pihaknya saat ini, memberi perhatian dan atensi terhadap dugaan korupsi pada dinas Kesehatan Kabupaten Kupang tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan tahun anggaran 2021
Hal ini diungkapkan Kajari Kupang saat berdiskusi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia ( MOI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Herry F.F. Battileo, SH MH dalam acara silahturahmi DPW.MOI NTT dengan Kajari Kupang, Kamis, 12 Mei 2022.
Disinggung terkait besaran kerugian negara, Iwan Angsar sapaan akrab Kajari Kupang mengatakan, pihaknya dan intel Kejari sementara melakukan uji petik pada 27 puskesemas di kabupaten Kupang.
Menurut Iwan, yang menjadi proritas dalam penanganan korupsi di kabupaten Kupang, yaitu program fisik dan beberapa program pada dinas kesehatan, diantaranya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
” Setiap puskesmas dalam satu tahun anggaran, mengelola anggaran cukup besar, namun dugaan kami 40 persen pengelolaan tersebut, kami duga dipertanggungjawabkan secara fiktif, ” tutur Iwan Angsar.
Sedangkan terkait pembangunan fisik, Iwan Angsar akan meminta ahli untuk mengecek volume dan mutu bangunan, termasuk pembangunan beberapa puskesmas.
” Apakah pembangunan tersebut sudah sesuai spek atau tidak, ” ungkap Iwan Angsar.
Sementara itu, Herry F.F. Battileo SH, MH yang juga Ketua DPD Persatuan Wartawan Media Online Indonesia Prov NTT, pada kesemoatan itu mengatakan, sosok Kajari kabupaten Kupang, adalah seorang yang komit memberantas korupsi.
Herry, menegaskan, Iwan merupakan sahabatnya sesama jebolan pasca sarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
” Iwan sosok yang cerdas, pemimpin yang bijak dan punya komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Kami mendukung komitnen Kajari Kupang dan terus mengawal kasus ini melalui pemberitaan”. ungkap pengacara kodang kota kupang ini.
(DA/RA/Tim).
Editor:arhp.















