Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NTT

Diduga PT. Suprior Sarana Sukses Melantarkan 43 Sopir Truck Asal NTT

131
×

Diduga PT. Suprior Sarana Sukses Melantarkan 43 Sopir Truck Asal NTT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soe Nusa Tenggara Timur |  Kabarterkini.id.

Diduga ada pelantaran atas 43 karyawan sopir truck dari tanggal 9/04/2022 hingga saat ini belem ada pertanggung jawaban, oleh PT tersebut,
para driver/sopir juga protes tentang pemotongan gaji berdali deposit, akan tetapi uang deposit tersebut nihil alias abis

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kuasa hukum Bang Dibertius Boimau SH saat menghubungi tim awak media Khabarterkini.id, menjelaskan bahwa dia telah bergerak kembali mengirim surat somasi kepada PT Superior Sarana Sukses Dusun Ringgit Kembang Ringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, dan PT Superior Sarana Sukses yang berdomisili di kantor pusat Desa Karang Kawis- Karang Tinggil Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan

“Beberapa surat yang saya tujukan kepada instansi Pemerintah Mojokerto adalah, PT Superior Sarana Sukses surat somasi ke 2, Bupati Mojokerto/Pemkab Mojokerto perihal permohonan bantuan, Polres Mojokerto surat perihal proses hukumnya biar terus berlanjut, dan ke Dinas Tenaga Kerja Mojokerto, Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. Total semuanya ada 5- 6 surat.

Perihal surat somasi ke 2 terhadap PT Superior Sarana Sukses/ PT Superior Prima Sukses yang terletak di Dusun Ringgit Kembang Ringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, dan surat kepada Forpimda Mojokerto dengan isi perihal agar 43 sopir yang di terlantarkan dari PT Superior Sarana Sukses ini bisa sesegera mungkin ada tindakan yang baik oleh instansi Pemerintah Mojokerto.

Surat tembusan yang di berikan kepada Bupati Mojokerto dengan berisi agar supaya Bupati Mojokerto secepatnya bisa mengambil tindakan tegas PT Superior Sarana Sukses/ PT Superior Prima Sukses yang diduga telah mengabaikan serta menelantarkan 43 sopir Truck pengangkut batubata ringan tersebut.

Saya telah bersurat ke Gubernur Jatim, ke Polda Jatim, Disnaker Jawa Timur, ke Polres Mojokerto, Polres Lamongan, serta meminta bantuan ke Dinsos Jatim, akan tetapi pimpinan perusahaan tersebut tidak mau pertanggung jawab, karyawannya terkait terlantarnya 43 sopir Truck pengangkut batubata, imbasnya

Kuasa Hukum Bang Dibertius Boimau, SH berharap agar Pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan ini Gubernur NTT Bapak Viktor Laiskodat, sebisa mungkin untuk memberikan bantuanya, melalui berkolaborasi dengan Gubernur Jawa Timu, prihal ini menyangkut masalah perut dan nyawa seseorang, bila mereka mati kelaparan siapa yang bertanggung jawab imbasnya.

Reporter. Julianus Manisa.