Labuan Bajo-NTT | Khabarterkini.id.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman (BKH) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dirinya kepada salah seorang manager restoran di Labuan Bajo, Manggarai Barat-Flores, NTT.
Berikut klarifikasi lengkap Benny Kabur Harman (BKH) terkait berita dugaan penganiayaan tersebut sebagaimana diterima media Khabarterkini.id Kamis, (26/5/2022).
Kemarin hari Selasa 24 Mei 2022, saya bersama istri dan anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar jam 12.30;
Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yg kami duduk sudah dibooked/reservasi.
Kami langsung duduk dan pesan menu sesuai keinginan kami, setelah 15 Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani;
Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi, dan kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya waktu itu pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun;
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang terjadi, dan kami beritau karyawan yang melayani untuk beritau manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham;
Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik;
di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena.
Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami, dan kami menyampaikan bahwa kami sudah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium, kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yg terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu;
Kami tanya apakah kami bisa bertemu dengan manager, dan dari Ibu yang lagi duduk kami diberitau bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yg bersangkutan tidak jawab;
Saya mendorong mukanya karyawan itu dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yg datang, kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitau kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan.
Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium;
Setelah bertemu dengan Ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain;
Pihak restoran yang diwakili Oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf nya atas kesalahan mereka.
Bahwa hari ini saya dengar khabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali dan menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?
Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Reporter. Rian Anti Kaperwil NTT
Editor:arhp.















